Penerapan Fiqh Muamalah Dalam Koperasi Syariah

Authors

  • Meli Damayanti Universitas Nurul Huda
  • Muhamad Nanang Rifa'i Universitas Nurul Huda
  • Rafika Rahmadani Universitas Nurul Huda

DOI:

https://doi.org/10.30599/jeco.v1i1.103

Keywords:

Fiqh Muamalah; Koperasi Syariah;

Abstract

Perkembangan bank syariah berbasis syariah di berbagai negara pada tahun 1970-an juga berdampak pada Indonesia. Sejak tahun 1992, sistem ekonomi syariah di Indonesia semakin gencar dikembangkan sehingga dalam waktu singkat bermunculan lembaga keuangan syariah lainnya. Sumber data diperoleh dari berbagai dokumen, jurnal, buku maupun publikasi internet.Koperasi syariah memiliki ceruk pasar yang spesifik, yaitu pasar bagi usaha mikro dengan orientasi emosional syariah. Dengan ciri khusus ini, selain dituntut untung, koperasi syariah juga dituntut untuk memenuhi syariah compliance. Orientasi keuntungan sudah menjadi kesepakatan umum dalam dunia usaha, termasuk di tingkat koperasi syariah.saran untuk peneliti selanjutnya sebagai tindak lanjut dari penelitian ini, supaya tetap menjaga semangat, prestasi dan terus menginspirasi.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-07-13

How to Cite

Damayanti, M. ., Nanang Rifa’i, M. ., & Rahmadani, R. (2022). Penerapan Fiqh Muamalah Dalam Koperasi Syariah. JECO: Journal of Economic Education and Eco-Technopreneurship, 1(1), 1–5. https://doi.org/10.30599/jeco.v1i1.103
Abstract Views: 2080 | File Views: 8368

Most read articles by the same author(s)